Ditengah fluktuasi iklim, memodifikasi kandang terbuka menjadi kandang semi closed house menjadi sebuah pilihan di kalangan peternak ayam pedaging. Salah satu peternak di Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa banyak keuntungan yang didapatkan dengan semi closed house ini. Antara lain, suhu kandang bisa terkontrol dengan mudah, sirkulasi kandang lebih bagus, kerapatan lebih tinggi sehingga kapasitas menjadi lebih banyak dan meningkatkan prduktivitas ayam.
Disisi lain, kandang semi closed house juga mampu menjaga ayam dari penyakit yang berdampak negatif pada pertumbuhan ayam.
Kandang semi closed house adalah perpaduan kandang setengah terbuka dan setengah tertutup. Kandang ini memiliki struktur luaran kandang open house seperti menggunakan bambu atau kayu.
Berapa biaya untuk upgrade Kandang Terbuka ke Semi Closed House untuk kandang dengan kapasitas 12.000 ekor?
Perhitungan biaya diatas menunjukkan bahwa, untuk mengupgrade kandang terbuka menjadi closed house berkapasitas 12.000 ekor, dibutuhkan biaya sebesar Rp180.000.000 Dengan bunga Bank sebesar 6%/tahun, maka peternak mempunyai pinjaman dan bunga sebesar Rp207.000.000 untuk jangka waktu 4 tahun.
Dengan hasil setiap panen sebesar Rp 510.400.000 dikurangi biaya produksi berupa DOC, pakan, obatobatan dan tenaga kerja sebesar Rp484.485.000 maka per panen peternak mendapat keuntungan Rp25.915.000/siklus.
Dalam setahun dengan siklus pemeliharaan 6 kali, maka keuntungan peternak adalah sebesar Rp155.490.000/tahun. Peternak mencicil pinjaman dan bunga per bulan sebesar Rp4.650.000 dan apabila diakumulasi selama 1 tahun, maka total cicilan sebesar Rp 55.800.000. Pinjaman dan bunga yang ditangggung peternak sebesar Rp207.000.000, sehingga pinjaman untuk Upgrade ke Semi Closed House akan lunas dalam waktu 4 tahun.
Berapa keuntungan netto peternak selama masa pinjam Bank?
Selama masa pinjam Bank, keuntungan yang didapatkan peternak selama 1 tahun sebesar Rp99.690.000 setelah dikurangi angsuran ke Bank. Atau sebesar Rp8.307.500/bulan.
Disusun oleh: M. Imron Fuadi, S.Pt. (Analis Ketahanan Pangan Muda, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan)
Artikel sebelumnya sudah terbit pada Buletin Fokus Hilir Volume 1, Nomor 2, Agustus 2022.