BPS pada tanggal 1 Februari 2023 yang lalu telah merilis tentang keadaan inflasi, Nilai Tukar Petani, Indek Perdagangan Besar dan tentang Pariwisata dan Transportasi. Secara khusus tulisan ini mengetangahkan analisanya tentang kesejerahteraan petani dan beberapa hal yang terkait.
Salah satu alat ukur untuk indikator kesejerahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani ( NTP) yaitu rasio indek yang diterima petani (It) dan indek yang dibayarkan petani. Namun indek ini kemudian dikoreksi dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) karena NTP itu memasukkan segala pengeluaran rumah tangga hariannya diluar biaya usaha taninya.
Baik NTP dan NTUP sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi. Semakin tinggi angka inflasi berpotensi menurunkan kesejerahteraan petani.
Pada bulan Januari 2023, tingkat inflasi bulanan (m to m) sebesar 0,34 persen. Inflasj bulanan ini akibat komponen harga bergejolak dominan yang menyebabkan inflasi awal tahun seperti komoditas beras, cabai merah, ikan segar dan cabe rawit. Sedangkan Inflasi tahunan (y O y) sebesar 5,74 persen. Tingkat inflasi ini walapun di tahun 2023 menghadapi tahun ketidak pastian namun tingkat inflasi nya diyakini masih terkendali.
NTP dan NTUP
Dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan petani inflasi yang relatif terkendali ini terlihat dari index NTP (Nilai Tukar Petani) yang meningkat untuk sektor pertanian. Perubahannya selama bulan Desember – Januari sebesar 0,77 persen, yang diperoleh dari indeks harga terima petani (It) 126,98 dan indeks bayar petani (Ib) 116,61.
Komoditas penyumbang It yaitu gabah, bawang merah, cabe rawit dan jagung. Sedangkan komoditas penyumbang Ib yaitu beras, rokok kretek filter, bawang merah dan cabe rawit.
Dibandingkan dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) It nya 126,98 dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 115,49. Komoditas penyumbangnya sama dengan komoditas It pada NTP yaitu gabah, bawang merah, cabe rawit dan jagung. Sedangkan untuk BPPBM komoditas penyumbang 105, dengan penyumbang nya yaitu upah pemanenan, upah membajak, upah penanaman dan urea. Perubahan NTUP Pertanian tersebut 0,92 persen
NTP dan NTUP berdasarkan Wilayah dan Sub Sektor
Angka NTP dan NTUP tersebut berdasarkan tahun dasar 2018. Perubahan NTP (%) terjadi di 20 Provinsi yang kenaikan tertingginya Nusa Tenggara Barat (2,27) dan penurunan terjadi di 14 Propinsi yang terdalam adalah Kalimantan Barat (-2,11).
NTP berdasarkan subsektor menunjukkan untuk tanaman pangan dan hortikultura serta perikanan dan nelayan meningkat. Tanaman pangan naik dari 101,71 ke 103,82 atau positif 2,07 persen. Hortikultura naik dari 110,01 ke 112, 17 atau kenaikannya 1,96 persen. Perikanan dari 101,11 ke 105,48 atau naik 0,35 persen Nelayan juga naik tipis dari 105,23 ke 105,87 atau naik 0,51%.
Sedangkan untuk perkebunan rakyat, peternakan dan pembudidaya ikan perubahannya menurun. Tanaman perkebunan rakyat turun 126,82 ke 125,88 selama Desember 2022 ke Januari 2023 atau turun p-0,74%. Peternakan turun 101,51 ke 100,35 atau turun -1,13% dan pembudidaya ikan turun sangat tipis dari 104,91 ke 104,85 atau turun -0,06%.
Demikian juga untuk NTUP sub sektor tanaman pangan meningkat 2,12 persen hortikultura 2,06 persen . Perkebunan Rakyat turun 0,41 persen dan Peternakan turun 0,97 persen. Di sektor .Perikanan naik 0,56 persen, nelayan 0,93 persen tetapi pembudidaya ikan turun -0,05%.
Perubahan NTUP tersebut menurut wilayah terjadi kenaikan pada 24 Propinsi dengan kenaikan tertinggi propinsi Banten (2,36 persen) dan penurunan terjadi di 10 Propinsi dengan penurunan terdalam Kalimantan Barat (-1,84 persen).
Pertimbangan penggunaan NTP dan NTUP
Perhitungan NTP didasarkan pada pemikiran bahwa petani sebagai agen ekonomi. baik sebagai produsen dan konsumen. Petani memproduksi hasil pertaniannya yang kemudian dijualnya dari petani juga sebagai konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kehidupannya sehari-hari.
Sebagai respon atas kelemahan NTP digunakan juga indikator Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yaitu rasio indeks harga yang diterima petani dari usaha pertaniannya dengan indek harga yang dibayarkan petani untuk pengeluaran usaha taninya.
Penilaian Bulanan Bisa Bias
Penilaian yang bersifat bulanan ini dirasa menyesatkan karena adakalanya nilai NTP di satu bulan tertentu naik dan di bulan berikutnya turun akibat volatile harga yang bervariasi dan berubah. Oleh karena itu agar lebih fair lagi kalau NTP atau NTUP dihitung per musim tanam atau tahunan.
Hanya itu yang dianggap indikator mengukur kesejahteraan petani, perkebun, peternak dan nelayan dalam satu periode atau nurun waktu yang lebih pas.
Berbagai peristiwa penting bulan Januari
Menurut BPS, beberapa catatan peristiwa penting selama bulan Januari adalah 1 Januari 2023 terjadinya kenaikan tarif cukai rokok yang rata-rata kenaikan cukainya naik 10 persen, tanggal 3 Januari 2023 adanya penurunan harga bensin dan solar yaitu Pertamax turun Rp 1.200,-; Pertamax turbo turun Rp 1.150,- ; Dexlite turun Rp 2.150,-; dan Pertamina dex turun sampai Rp 2.150,-. Akhirnya 19 Januari 2023 terjadinya kenaikan suku bunga. Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan BI 7D reverse revo rate yang naik 25 basis point menjadi 5,75%.
Adanya kenaikan dan penurunan harga serta terjadinya inflasi bulanan NTP dan NTUP terpengaruh yang menyebabkan naik turunnya tingkat kesejahteraan petani.. Tetapi untungnya tingkat. Inflasi bulanan pertumbuhannya masjh lebih rendah (0, 34 persen) dari tingkat pertumbuhan NTP dan NTUP selama bulan Januari 2023 (0,77 persen) .Sehingga para petani. (minus pekebun, peternak dan pembudiaya ikan) tersenyum gembira diawal tahun ini.
Depok, Februari, 2023
M. Chairul Arifin