Domba dan kambing memiliki peran penting dalam berbagai macam aspek kehidupan masyarakat. Sebagai sumber pangan, daging domba dan kambing merupakan bahan pangan sumber protein hewani alternatif, untuk diversifikasi dari daging sapi dan daging ayam. Konsumsi perkapita daging domba dan daging kambing memang masih jauh lebih rendah dibandingkan daging sapi dan ayam, karena daging domba dan kambing hanya memiliki konsumen spesifik akibat dari karakteristik daging dan isu kesehatan yang berkembang di masyarakat.
Domba dan kambing juga berperan penting dalam aspek ekonomi, karena berdasar hasil Sensus Pertanian 2013 terdapat 2,7 juta Rumah Tangga Usaha (RTU) Peternakan Kambing dan 645 ribu RTU Peternakan Domba. Bahkan domba dan kambing juga terlibat dalam kegiatan sosial budaya masyarakat seperti Aqiqah dan Kurban yang membutuhkan kedua ternak ruminansia kecil ini dalam jumlah besar.
Jumlah RTU Peternakan secara umum pada tahun 2013 (18 juta RTU) mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2003 (12,9 juta RTU). Namun apabila dilihat dari data Badan Pusat Statistik, populasi ternak kambing dan domba justru mengalami tren peningkatan dari tahun 2000 hingga 2020 yaitu kambing dari 12 juta ekor menjadi 19 juta ekor dan domba dari 7 juta ekor menjadi 17 juta ekor.
Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung merupakan wilayah dengan populasi kambing terbesar dan mencakup lebih dari 50% populasi. Sedangkan populasi domba paling besar adalah di Jawa Barat yang mencakup lebih dari 60% populasi dan diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Provinsi tersebut juga merupakan wilayah dengan produksi daging domba dan kambing yang terbesar.
Potensi populasi domba dan kambing yang cukup besar ini menjadikan beberapa wilayah ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan pertanian Nasional untuk komoditas prioritas peternakan oleh Kementerian Pertanian. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 830 tahun 2016. Kawasan pengembangan Kambing terdiri dari 26 Kabupaten di 14 Provinsi, sedangkan untuk domba terdiri dari 8 Kabupaten di 3 Provinsi.
Menilik Outlook Daging Kambing/Domba 2019 yang diterbitkan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Sekretariat Jenderal – Kementerian Pertanian, diproyeksi selama tahun 2019 hingga 2023 Indonesia akan mengalami surplus produksi daging domba dan kambing yang cenderung mengalami kenaikan. Meskipun demikian, apabila menengok ke belakang, dari 2009 hingga 2018 angka impor daging domba dan kambing mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Meskipun nilainya tergolong rendah (2,03 ribu ton; 13,58 US$) tetapi karena tanpa diikuti dengan angka ekspor, maka terjadi defisit neraca perdagangan untuk komoditas ini.
Oleh karena produksi yang diproyeksikan akan mengalami surplus ini kemudian dirasa perlu untuk meningkatkan nilai ekspor. Potensi pasar Domba dan Kambing di luar negeri sebenarnya terbuka lebar. Di ASEAN saja, potensi besar yang memungkinkan untuk digarap adalah Malaysia dan Brunei Darussalam. Belum lagi, negara negara Timur Tengah juga bisa menjadi sasaran pasar ekspor yang menggiurkan. Meskipun begitu, pasar ekspor domba dan kambing ini memang belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Sejak tahun 2018, Pemerintah terus mendorong ekspor domba dan kambing agar bisa menjadi salah satu eksportir utama. Salah satu dorongan ini diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia yang menjadi payung hukum untuk ekspor domba dan kambing. Bahkan pada Juni 2018, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyaksikan dan melepas langsung ekspor domba ke Malaysia.
Dibalik potensi yang menggiurkan, maka tantangan yang harus dihadapi juga tidak kalah besarnya. Karena sebenarnya, tanpa pasar ekspor saja, konsumsi domestik kemungkinan tetap akan meningkat dan dapat menyerap produksi yang juga terus naik. Dengan menambah jangkauan pasar, dikhawatirkan pemenuhan untuk dalam negeri justru akan kurang. Oleh karena itu ada hal hal yang perlu dipersiapkan untuk menggarap secara serius pasar domba dan kambing luar negeri.
Setidaknya ada 4 hal yang perlu dipersiapkan, yaitu dari sisi peternak, lembaga pembiayaan, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peran pemerintah. Keempat stakeholder utama ini perlu menjalin sinergi agar dapat menggarap pasar ekspor domba dan kambing, tetapi ketersediaan untuk kebutuhan dalam negeri juga masih terjaga. Selain itu pemahaman dasar tentang ekspor domba dan kambing ini sangat penting karena melibatkan berbagai hal, salah satunya adalah Prosedur dan Kepabean Ekspor.
Oleh karena itu, Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB-ISPI) akan menyelenggarakan ISPI Talk Batch 1 yang akan membahas tentang Budidaya Domba dan Kambing Pasar Luar Negeri. Acara ini akan dilaksanakan secara virtual pada 7 April 2021 pukul 14.00-16.00 dengan mengundang 4 stakeholder utama dalam mendorong ekspor kambing.
Narasumber yang akan diundang adalah pihak pihak yang telah berpengalaman dan akan menyampaikan materi sesuai dengan bidangnya. Yang pertama adalah Bapak Agus Sholehul Huda, seorang Praktisi dan Pelaku kemitraan domba orientasi ekspor dari Jawa Timur akan menyampaikan materi “Menembus Pasar Ekspor Domba dan Kambing”. Kemudian dari Pimpinan Bank BRI yang akan membahas “Dukungan Pembiayaan dalam Usaha Domba dan Kambing”.
Selanjutnya Bapak Harry Warganegara, Direktur Utama PT Berdikari (Persero) akan menyampaikan “Peran BUMN sebagai Mitra Usaha Peternak Domba dan Kambing” dan dari sisi Pemerintah, akan diwakili oleh Ibu Fini Murfiani, Direktur PPHNak Kementan yang membahas “Dukungan Kebijakan Pembiayaan Peternak Domba dan Kambing.
Apabila Anda tertarik dengan potensi dan hal hal yang perlu dipersiapkan untuk menggarap pasar ekspor domba dan kambing, acara ini tentu perlu untuk diikuti dengan mendaftar melalui dengan CP
082224066242 (wa.me/6282224066242). Sekian bahasan kali ini, sampai jumpa di ISPI Talk Batch 1.
Daftar