Sosialisasi Permentan No.3 Tahun 2019

Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI berencana menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian No.3 Tahun 2019, Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.

Sosialisasi akan dikemas dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion) yang akan digelar pada hari Jum’at, 22 Maret 2019 di Kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan Ternak, Kementan RI di Bogor.

FGD akan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Muladno selaku Guru Besar Fapet IPB, Suyadi – Guru Besar Fapet Universitas Brawijaya Malang dan Prof. Tjeppy Soedjana.

Ketua ISPI, Didiek Purwanto mengatakan Permentan No.3 Tahun 2019 membuat ruang lingkup dan kerja Sarjana Peternakan semakin mengecil. 

“ISPI merasa prihatin dengan kondisi ini. Ruang kerja yang seharusnya ditangani oleh Sarjana Peternakan, kini mulai digantikan perannya oleh para tenaga kerja dari kedokteran hewan,” kata Didiek. Perlu kesadaran bersama untuk menumbuhkan solidaritasme sesama Sarjana Peternakan. Untuk itulah perlu adanya sosialisasi bersama para pemangku kebijakan dalam penerapan Permentan No.3 ini.

Dalam kesempatan yang sama, ISPI juga akan menjembatani adanya sosialisasi program profesi insinyur yang baru bisa diselenggarakan oleh UGM. 

Dengan minimum 20 orang peserta, program profesi insinyur dapat diselenggarakan di kelas Jakarta. Hal ini akan sangat memudahkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak perlu pergi ke Yogyakarta.

Program profesi insinyur peternakan sudah bernaung di PII (Persatuan Insinyur Indonesia) dan dijadikan dasar hukum profesi insinyur, pengembangan kompetensi dan keterbukaan global. IT & Media ISPI