Kekalahan Indonesia atas Brasil bermula dari gugatan Brasil yang didaftarkan ke WTO pada 2014 lalu. Dalam gugatan tersebut, Brasil mengeluhkan penerapan aturan tak tertulis yang dilakukan Indonesia.
Aturan tak tertulis itu dianggap menghambat ekspor ayam Brasil ke RI sejak 2009 silam. Tiga tahun berikutnya, Indonesia diputuskan bersalah karena tidak mematuhi empat ketentuan WTO.
Sebagai konsekuensi, Indonesia harus mengubah ketentuan impornya. Pemerintah Indonesia akhirnya mengakomodasi dengan mengubah dua aturan.
Kedua aturan antara lain, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan produk Hewan, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke Dalam Wilayah NKRI.
Kendati begitu, Brasil tetap tidak puas dengan perlakuan Indonesia. Pada Juni lalu, Brasil mengatakan Indonesia masih menghalang-halangi ekspor ayamnya ke Indonesia dengan menunda sertifikasi kebersihan dan produk halal.
Hal itu dibahas dalam sebuah seminar perunggasan yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) dalam rangkaian kegiatan pameran akbar Ildex Indonesia yang berlangsung selama 3 hari tersebut, tersebut dilangsungkan di Ruang Kalimaya, ICE BSD Tangerang Selatan pada 19 September 2019 lalu.
Tahun 2020 akan menjadi pasar bebas dunia dan Indonesia diharapkan dapat bersiap siaga dalam menghadapinya. Jika Indonesia masih tetap tidak membuka kran impornya, akan berpotensi mendapatkan retaliasi dari 47 negara pasca gugatan perkara hambatan impor produk ayam dari Brasil.
Seperti dikutip dari laporan WTO, negara pihak ketiga yang ikut mengajukan konsultasi atas kasus itu adalah Amerika Serikat, Jepang, Korsel, China, Selandia Baru, Norwegia, Vietnam, Cile, Paraguay, Taiwan, India, Australia, Argentina, Rusia, Kanada, Thailand, Oman, Qatar dan Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara.
Dengan kondisi ini, apakah pelaku usaha dalam negeri telah siap dalam menghadapi serbuan produk dari Brasil? Apakah peternak budidaya telah siap? Apakah produk pangan asal unggas sudah cukup berdaya saing? Mau tidak mau, siap tidak siap memang harus menyiapkan diri dalam serbuan produk Brasil.
Kita menyadari bahwa masih banyak kendala yang harus dicarikan solusinya sehingga industri ini siap menyambut era pasar bebas dan mampu bersaing dengan produk serupa dari negara lain supaya keberadaannya yang sudah mapan akan tidak tergoyahkan bahkan mampu berkembang dan bersaing dengan produk dari negara lain. Industri perunggasan nasional memiliki peluang tinggi dalam pasar domestik meskipun saat ini tekanan kepada para peternak dirasakan semakin berat, tidak lagi hanya berkisar pada harga pakan, harga day old chick(DOC/anak ayam umur sehari), dan harga jual saja melainkan juga harus menghadapi ancaman serbuan impor.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan anggota PC ISPI Jakarta oleh Ketua Umum PB ISPI. IT & Media ISPI