Profesi peternakan di Indonesia telah memiliki lembaga sertifikasi dan menetapkan 18 TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan 4 TUK Sewaktu, yang tersebar di beberapa provinsi dan berlokasi di Perguruan Tinggi, UPT BPSDMP serta Sekolah Kejuruan (SMK).
Lembaga sertifikasi tersebut adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI). Direktur LSP-PI, Sinis Munandar mengatakan LSP-PI berdiri atas dasar dorongan terwujudnya ketahanan pangan, khususnya pangan asal ternak.
“Produksi dan produktivitas meningkat, perkembangan teknologi, persaingan global, berlakunya MEA 2015 serta SDM yang profesional dan kompeten serta perundangan yang berlaku, turut pula melandasi berdirinya Lembaga Sertifikasi ini”.
Menurut Sinis, LSP-PI merupakan LSP pihak III di bawah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan berdiri atas dukungan dari berbagai pihak, diantaranya adalah Ditjen Peternakan Kementan RI, Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia – saat ini berubah nama menjadi Gapuspindo (Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia).
Karena itulah, saat bertemu dengan LSP-PI, Sekjen ISPI, Joko Susilo berharap, untuk masa depan, kerjasama ISPI dan LSP-PI harus lebih ditingkatkan. ISPI sebagai salah satu pilar dalam berdirinya LSP-PI, akan bekerjasama dengan lebih baik, diformulasikan dan diarahkan, sehingga dapat mendukung LSP-PI dalam membangun dan memberikan jasa sertifikasi profesi peternakan Indonesia.
LSP-PI berharap, ISPI dapat membentuk tempat uji kompetensi baru sebagai kerjasama lanjutan dalam sertifikasi profesi, sehingga dapat lebih meningkatkan kerjasama antara ISPI dan LSP-PI. Tidak hanya itu, pelatihan di bidang peternakan, dapat pula dibangun oleh ISPI, sebagai upaya mengisi kekosongan dan peningkatan kualitas SDM dalam menghadapi pasar bebas. IT & Media ISPI