Tuntut Kestabilan Harga dan Penegakan Regulasi

Kondisi harga ayam hidup ditingkat peternak yang tidak kunjung membaik, membuat para peternak kembali melakukan aksi turun ke jalan menemui Menteri Pertanian, Kamis (26/9).

Diterima langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran S, para peternak beraudiensi untuk mendapatkan perlindungan secara hukum oleh pemerintah dan mendapatkan kepastian harga yang lebih baik untuk ayam hidup ditingkat peternak. Segmentasi pasar bagi para pelaku usaha diharapkan dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

Miris setidaknya setiap tahun dalam 3 tahun terakhir peternak selalu melakukan aksi demo untuk menuntut perbaikan harga ayam hidup (Live Bird/LB). Sekedar merunut kebelakang selama 2019 setidaknya ada 2 kali kejadian “tsunami” ambrolnya harga LB ditingkat peternak. Yang petama di Juni lalu dan mencapai titik paling terendah selama 2 dekade terakhir, harga ayam hidup menyentuh harga Rp5.000 per kg di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang pada akhirnya ikut menekan harga di wilayah lain seperti Jawa Barat mencapai Rp8.000 per kg. Harga ini tentunya sangat amat jauh dari harga pokok produksi (HPP) peternak di level Rp18.000 – Rp18.500 per kg. Sementara itu ”tsunami” harga LB gelombang kedua terjadi diakhir Agustus. Harga LB menyentuh Rp8.000 per kg kembali bisa diatasi melalui aksi demo damai peternak rakyat mandiri.

Menurut Kadma, peternak di Bogor, pasca demo di Kementerian Koordinasi Perekonomian pada 5 September lalu harga LB membaik menuju HPP peternak. “Namun dihari ketujuh pergerakan harga kembali stagdan menunjukan tren turun dan kembali terkoreksi menjauh dari HPP peternak. Hal ini mengkonfirmasi bahwa perbaikan harga LB pasca demo terjadi disebabkan karena“artificial” tidak alamiah. Diluar perbaikan harga yang “artificial” ini juga perlu diapresiasi karena paling tidak kerugian yang dialami peternak rakyat mandiri bisa terkoreksi selama sepekan,” ungkapnya.

Namun pertanyaanya, Kata Sugeng yang juga peternak di Bogor, siklus “artificial” ini mau terus dipaksakan atau pemerintah dan pelaku industri mau bersama – bersama peternak rakyat mandiri menjaga kestabilan harga LB, setidaknya sampai dengan penghujung tahun 2019. Dari indikasi “artficial” ini mengkonfirmasi kepada stakeholderperunggasan nasional bahwa harga LB ternyata bisa dikawal menuju kestabilan harga. Pemerintah dituntut menjadi wasit yang tegas untuk mengatur supplydan menegakkan regulasi baik yang berkaitan dengan produksi ataupun kewajiban lainnya yang berhubungan dengan keseimbangan supplydemandperunggasan nasional.

Memperhatikan kejadian yang terus berulang–ulang yang terjadi pada perunggasan nasional yang menyebabkan peternak unggas rakyat mandiri menjadi korban dan menyebabkan kebangkrutan serta kerugian yang besar bagi peternak unggas rakyat mandiri, bersama ini kami menuntut kepada pemerintah dan perusahaan integrasi :

  1. Jangka pendek, naikan harga ayam hidup (Live Bird/LB) dan jaga kestabilan harga LB diatas HPP peternak unggas rakyat mandiri (Permendag 96 Tahun 2018).
  2. Perusahaan integrasi dan afiliasinya dilarang menjual ayam hidup ke pasar becek.
  1. Perusahaan integrasi dan afiliasinya, wajib memotong 100% ayam produksinya di RPA dan menjual ke modern market. Bagi perusahaan yang tidak dapat melakukan wajib diberikan sanksi berupa penutupan usaha.
  2. Perusahaan dan peternak yang memiliki populasi chick in300 ribu per minggu, wajib memiliki RPA dengan kapasitas potong minimal 50% dari produksi.
  3. Perlindungan dan segmentasi pasar ayam segar hanya untuk peternak unggas rakyat mandiri.
  4. Perusahaan integrasi wajib melakukan penjualan dan pengembangan pasar ekspor.
  5. Produsen DOC harus menjual minimal 60% DOC nya ke peternak unggas rakyat mandiri dengan harga yang wajar dan kualitas baik.
  6. Memastikan ketersedian jagung dengan harga wajar, sehingga peternak unggas rakyat mandiri menikmati harga pakan yang terjangkau dan wajar dengan kualitas yang baik.
  7. Bubarkan tim analisa dan asistensi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian sebagai konsekuensi gagalnya hasil kinerja dan perencanaan produksi perunggasan nasional yang menyebabkan harga ayam hidup jatuh dibawah HPP peternak unggas rakyat mandiri.
  8. Menuntut pemerintah untuk terus menumbuh kembangkan peternak unggas rakyat mandiri. Pemerintah yang berhasil adalah yang menciptakan 1 juta peternak unggas rakyat mandiri, bukan hanya membesarkan 12 konglomerasi perunggasan.
  9. Terbitkan Perpres untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak unggas rakyat mandiri sesuai UU 18 tahun 2009 jo UU 41 tahun 2014 pasal 33.

IT & Media ISPI