Tentang ISPI

Hingga 2019, ISPI sudah mencapai usia 51 Tahun, diharapkan organisasi yang mewadahi seluruh Sarjana Peternakan ini sudah matang dalam menjadi mitra bagi Pemerintah dalam membangun Peternakan Indonesia.

ISPI didirikan oleh 7 orang Sarjana Peternakan angkatan pertama IPB Tahun 1968. Ke-7 orang tersebut ialah Erwin Soetirto, Djarsanto, Rachmat Hidayat, Jan Leswara, Kismono, Koeswardhono, Yayan Suchriyan S, di mana mereka semua bergelar Insinyur Peternakan. Kongres pertama hanya diikuti oleh sebagian orang saja, yakni generasi pertama Sarjana Peternakan. Pengurusnya juga baru berada ditingkat pusat. Kongres Ke-2 pada tahun 1974 sudah mulai bertambah karena sudah ada lulusan dari kampus lain dan sudah ada beberapa pengurus cabang.

Lulusan demi lulusan tiap tahun bertambah. Gelar “Insinyur Peternakan” yang semula dianggap “barang asing”, lambat laun mulai dikenal masyarakat. Peran mereka yang semula lebih banyak dilingkungan birokrasi, perlahan mulai banyak yang berkiprah dijalur luar birokrasi. Kini, lulusan Fakultas Peternakan bergelar S.Pt (Sarjana Peternakan) sementara gelar Insinyur Peternakan (Ir) merupakan gelar yang diberikan Profesi Peternakan.

Untuk melihat pertumbuhan jumlah anggota, pada tahun 1993, ISPI mendata jumlah Sarjana Peternakan yang lulus dari 22 Fakultas dan Jurusan Peternakan diseluruh Indonesia. Diperoleh angka jumlah Sarjana Peternakan saat itu sebanyak 13.593 orang S1, 896 orang S2, dan 156 orang S3. Bayangkan, jumlah Fakultas dan Jurusan Peternakan diberbagai Kampus di Indonesia tak kurang dari 50 Perguruan Tinggi. Misalkan setiap tahun mereka melahirkan 30 Sarjana saja, maka setahun setelah lahir 1500 Sarjana Peternakan baru. Ini artinya dalam 10 tahun, akan diwisuda 15.000 Sarjana Peternakan.

Fungsi, Tujuan dan Usaha

ISPI berfungsi sebagai wadah dan bentuk kerjasama para Sarjana Peternakan di Indonesia yang bertujuan untuk memajukan, mengembangkan dan mengamalkan ilmunya dalam pembangunan nasional.

ISPI berusaha untuk:

  1. Membantu, menggiatkan dan meningkatkan usaha masing-masing anggota dalam rangka tanggung jawab bersama dalam Pembangunan Nasional.
  2. Mengadakan hubungan dan kerja sama dengan badan-badan lain, baik di dalam maupun di luar negeri yang menyangkut masalah pembangunan peternakan.